misinews.id | PALEMBANG, – Wakil Bendahara Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), H. Leo Budi Rachmadi, SE, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Dr. Hilmin, M.Pd.I., terkait insiden bentrokan fisik yang melibatkan dua aktivis mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa 13 Oktober 2026.
Leo menegaskan, dugaan penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Ia berharap pihak-pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kejadian tersebut, dapat diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Leo, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum.
Ia juga mendukung sikap Dr. Hilmin, yang merupakan pengurus Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sumatera Selatan sekaligus advokat dan penasihat hukum, dalam menyikapi peristiwa yang menimpa para aktivis mahasiswa tersebut.
Sebagai pengurus MN KAHMI, Leo mengaku telah menyampaikan persoalan itu kepada pimpinan Majelis Nasional KAHMI. Ia berharap pimpinan MN KAHMI dapat meneruskan aspirasi tersebut kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Ketua Komisi III DPR RI.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong perhatian dari institusi terkait sehingga dugaan tindak kekerasan terhadap aktivis mahasiswa di Sumatera Selatan dapat ditangani secara serius.
Leo menilai, setiap dugaan tindak kekerasan harus diproses berdasarkan hukum tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat. Penegakan hukum yang adil juga penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.**















