Terima Kunjungan KI Pusat, Kapolda Sumsel Pastikan Seluruh Polres Siap Diaudit Terkait Keterbukaan Informasi

misinews.id | PALEMBANG,– Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mempertegas komitmennya terhadap transparansi publik. Hal ini ditunjukkan dengan kesiapan seluruh jajaran, termasuk Kepolisian Resor (Polres) di tingkat kabupaten/kota, untuk menjalani monitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi (KI).

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Shandy Nugroho, saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, beserta jajaran KI Provinsi Sumsel di Mapolda Sumsel, Selasa (12/5/2026).

Sinergi Mewujudkan Keterbukaan Informasi

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa kunjungannya ke Sumatera Selatan bertujuan untuk memastikan jajaran KI di daerah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) tanpa kendala.

Dalam kesempatan tersebut, Donny mendorong adanya sinergi yang kuat antara KI dan institusi kepolisian guna mempertahankan predikat “Informatif” yang telah diraih Polri di tingkat pusat.

“Komisi Informasi dan Polda Sumatera Selatan harus bersinergi untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi, apalagi Kepolisian di tingkat pusat telah mendapatkan predikat Informatif,” ujar Donny.

Prioritas Pelayanan Publik

Menanggapi hal itu, Irjen Pol Shandy Nugroho menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah prioritas utama Polri dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sebagai mantan Kadiv Humas Polri yang merancang desain keterbukaan informasi di Korps Bhayangkara, Shandy memastikan Sumsel akan menjadi garda depan dalam hal transparansi.

“Sudah menjadi komitmen saya untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi di Polda Sumsel ini,” tegas lulusan terbaik Adhi Makayasa Akpol 1995 tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa keseriusan Polri dibuktikan dengan transformasi jabatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu jabatan struktural di tubuh Polri.

Monev Tingkat Polres

Sementara itu, Ketua KI Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, mengapresiasi keterbukaan jajaran Polda Sumsel. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2026, KI Sumsel akan kembali menggelar monitoring dan evaluasi terhadap badan publik.

Joemarthine berharap seluruh Polres di wilayah Sumatera Selatan dapat berpartisipasi aktif dalam proses monev tersebut.

“Kami berharap agar Polri beserta seluruh jajarannya di Polres kabupaten/kota se-Sumatera Selatan dapat mengikuti kegiatan monev ini untuk menegaskan komitmen Polri dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik,” tutur Joemarthine.

Gayung bersambut, Kapolda Sumsel menyatakan kesiapannya atas rencana tersebut dan menegaskan bahwa jajaran Polres siap untuk dievaluasi demi meningkatkan kualitas keterbukaan informasi bagi masyarakat Sumatera Selatan. * Bg