Misinews.id | Pemerintah Kota Palembang menggelar rapat evaluasi program unggulan Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) pada Senin (28/7), bertempat di Ruang Parameswara Sekretariat Daerah Kota Palembang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam, serta dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, setiap progres program RDPS dibedah secara mendalam. Fokus utama evaluasi meliputi perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, serta perwajahan Kota Palembang. Ratu Dewa menegaskan pentingnya keseriusan OPD dalam melaksanakan program prioritas ini.
“Kami evaluasi satu per satu. Mana yang sudah berjalan, mana yang masih mandek. Itu yang kita benahi,” tegas Ratu Dewa kepada awak media.
Secara umum, sejumlah pencapaian sudah mulai terlihat. Ratu Dewa menyebut infrastruktur jalan telah membaik, pelayanan publik lebih optimal, dan wajah kota menjadi lebih terang dan rapi terutama di malam hari. Namun, sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan juga turut mendapat perhatian khusus.
Sebagai langkah konkret, Ratu Dewa meminta seluruh OPD untuk bergerak cepat, berkoordinasi antar-instansi jika diperlukan, serta menghindari proses yang bertele-tele. Progres kerja harus tetap berada dalam koridor regulasi.
“Jangan sampai jalan sendiri-sendiri. Tapi harus tetap patuh pada aturan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Wali Kota Palembang ini juga mengingatkan bahwa program RDPS bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun memerlukan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami mohon dukungan semua lapisan masyarakat,” katanya.
Jika ditemukan tidak ada progres, maka langkah tegas akan diambil. Ratu Dewa tidak segan memberikan peringatan keras bahkan opsi pengunduran diri bagi pejabat yang dinilai tidak mampu melaksanakan tugas.
“Kalau tidak ada progres, silakan mundur atau akan kami mundurkan. Jabatan itu taruhannya,” pungkasnya.
Dalam evaluasi tersebut, turut dibahas sejumlah hal strategis seperti penyesuaian regulasi, termasuk pembaruan Perda, Perwali, dan Surat Keputusan, agar tetap relevan dengan kebutuhan saat ini.*