MisiNews.id | Opini – Aktivitas pertambangan ilegal, khususnya tambang batubara, di Kabupaten Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Munculnya indikasi kuat bahwa tambang-tambang tanpa izin masih beroperasi secara aktif di dua wilayah tersebut menjadi alarm serius bagi penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam di daerah.
Pertambangan ilegal bukan hanya persoalan administratif. Ia berdampak nyata terhadap lingkungan hidup, merusak hutan, mencemari air sungai, serta mengganggu infrastruktur umum akibat aktivitas angkutan berat yang tak terkendali. Lebih dari itu, keberadaan tambang ilegal kerap menimbulkan konflik sosial di masyarakat dan berpotensi melibatkan oknum-oknum tertentu yang bermain di balik layar.
Sebagai Ketua Umum Inspira Sumsel, saya menegaskan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas menanggapi indikasi ini. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan kepentingan publik. Jika tidak segera ditindak, maka kerusakan akan semakin meluas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terkikis.
Kami meminta agar seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi ditutup secara permanen. Penegakan hukum harus menyasar tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga mereka yang bertindak sebagai penyokong atau pelindung operasi ilegal ini. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Pemerintah daerah, khususnya kepala daerah dan dinas terkait, juga tidak bisa tinggal diam. Penertiban tambang ilegal harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara konsisten dan transparan. Jangan sampai kepentingan ekonomi sesaat justru mengorbankan keselamatan lingkungan dan generasi masa depan.
Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis lingkungan, tokoh adat, pemuda, dan media, untuk bersama-sama mengawal persoalan ini. Suara publik adalah kekuatan penekan agar negara benar-benar hadir dan bertindak adil.
Inspira Sumsel berdiri bersama rakyat untuk menyuarakan bahwa tambang ilegal tidak boleh mendapat tempat di Bumi Sriwijaya. Ketika ada indikasi pelanggaran, maka tugas kita bersama adalah menuntut kejelasan, tindakan, dan perubahan.
Sudah saatnya hukum ditegakkan, lingkungan diselamatkan, dan keadilan ditegakkan. Jangan tunggu kerusakan menjadi permanen baru kita menyesal.
Oleh: Fadhilah Amirullah – Ketua Umum Inspira Sumsel