Rapat Kemenkum Sumsel dan Kampus Bahas Transformasi Layanan Hukum Melalui KKN

MisiNews.id | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) kembali melanjutkan pembahasan teknis terkait penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa dan kelurahan. Rapat lanjutan ini berlangsung pada Rabu (9/7) di Ruang Rapat Kakanwil, Palembang.

Pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi ternama di Sumatera Selatan, seperti Universitas Sriwijaya, Universitas Sjakhyakirti, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Universitas Islam Negeri Raden Fatah, dan Universitas Kader Bangsa.

Fokus Pada Literasi Hukum dan Pengabdian Masyarakat

Plt. Kakanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, menegaskan kembali pentingnya keterlibatan akademisi dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

“Kami ingin program ini bukan hanya menjadi media pengabdian mahasiswa, tapi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan hukum yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Hendrik dalam rapat tersebut.

Program ini diharapkan mampu menjadikan Posbankum sebagai pusat edukasi hukum aktif di tingkat akar rumput—baik di desa maupun kelurahan.

Rapat Bahas Mekanisme Penempatan Mahasiswa

Rapat tersebut membahas beberapa poin penting, di antaranya:, Mekanisme penempatan mahasiswa KKN di Posbankum, Pendampingan teknis dari kampus, Keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah membuka jalur sinergi antara Kemenkum Sumsel dan institusi pendidikan hukum di wilayah tersebut.

Arah Implementasi dan Kerja Sama Berkelanjutan

Dengan dua pertemuan yang telah dilaksanakan, Kemenkum Sumsel dan perguruan tinggi akan menyusun kesepahaman bersama sebagai dasar pelaksanaan program di lapangan. Keberadaan mahasiswa di Posbankum diyakini dapat menjadi energi baru dalam memperluas akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.*