Sebagai pemateri, panitia menghadirkan tokoh-tokoh nasional dan daerah yang kompeten di bidangnya, yakni Titi Anggraini dari Perludem selaku pemohon uji materi Undang-Undang Pemilu, praktisi hukum tata negara Laurel Heydir, SH, MA, serta Ketua Umum MW KAHMI Sumsel Joncik Muhammad yang juga Ketua DPW PAN Sumsel.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Ayat Pasrah menyampaikan bahwa Rakorwil ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan peran strategis KAHMI dan FORHATI dalam merespons dinamika sosial dan politik nasional.
“Rakorwil ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi ruang refleksi dan kontribusi nyata alumni HMI dalam menjawab tantangan bangsa, khususnya di Sumatera Selatan. Kami berharap hasil diskusi dan koordinasi ini dapat melahirkan gagasan-gagasan konstruktif untuk kepentingan umat dan masyarakat luas,” ujar Ayat Pasrah.
Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dan narasumber yang telah meluangkan waktu serta pemikiran demi suksesnya kegiatan tersebut.
Melalui Rakorwil ini, MW KAHMI dan FORHATI Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai kekuatan moral, intelektual, dan sosial, sekaligus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah dan penguatan demokrasi di Indonesia.
Ketua Koordinator Steering Committee (SC), Rebo Iskandar Pohan, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Tirta Sriwijaya Mandiri, menyampaikan bahwa Rapat Pleno ini merupakan agenda rutin tahunan KAHMI Sumsel. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi program kerja sekaligus menyusun proyeksi dan arah kegiatan KAHMI Sumsel pada tahun 2026.
“Rapat pleno ini menjadi ruang strategis untuk menilai capaian yang telah dilakukan, sekaligus merumuskan langkah-langkah KAHMI Sumsel ke depan agar tetap relevan dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Rebo Iskandar Pohan.















