Misinews.id | Puluhan Warga Desa Sungai Naik Trans Baru SP 10 Kec. BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas mendatangi Kantor Bupati meminta kejelasan Lahan warga Transmigrasi untuk dikembalikan Kembali yang sebelumnya ” DISEROBOT ” PT DAPO sejak belasan Tahun.
Perwakilan Warga Yang Diwakili Oleh Ardi selaku Korlap Dan didampingi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lubuklinggau, Gerakan Pimpinan Cabang Tani Merdeka Kab.Musi Rawas (Victorian Arnoldy ST. M.si) Diterima Dengan Baik Oleh Pemkab Musirawas ,
diwakli Sekda Drs.H.Ali Sadikin M.si beserta jajarannya Di Ruang Rapat Pemkab.

“Dalam Pertemuan Tersebut Yang berlangsung Kondusif Ada Tiga Hal Yang disampaikan perwakilan Warga
1.Warga Meminta Mohon dikembalikan Lahan 66 Ha Yang Didalamnya Terdapat ada 88 KK dan Lahan Usaha seluas 200 Ha yang Masih dikuasai PT.DAPO
2.Meminta Pemkab turun tangan memfasilitasi ganti rugi lahan yang telah dikuasai selama 13 tahun.
3.Meminta Pemkab Mencabut Izin PT. DAPO yang telah merusak Hutan Kawasan jangan sampai Kejadian Bencana Seperti Di Aceh ,Sumbar,Sumut.

Usaha Warga ini sudah 13 Tahun tidak ada Penyelesaian. untuk itu Kami Meminta Penyelesaian Hal tersebut jangan ditunda tunda lagi,Ujarnya.
Dalam Hal Ini juga Gerakan Pimpinan Cabang Tani Merdeka Kab.Musi Rawas Yang diketuai Oleh Victorian Arnoldy ST.Msi yang biasa dipanggil Rian selaku Pendamping Warga Desa Sungai Naik Menyatakan Akan Memgawal Kasus ini Sampai selesai sehingga warga mendapatkan Hak Warga Transmigrasi yang telah dirampas PT.DAPO.
Sekda Kab Musirawas Drs.H.Ali Sadikin M.si Menyatakan Berjanji Selaku Pemerintah Daerah Akan Menindaklanjuti secepatnya Kasus sengketa Lahan ini serta meneruskannya secara Hirarki dan meminta warga agar tetap kondusif. (YU)









