Pj. Wali Kota dan Kajari Lubuklinggau menyambut antusias kedatangan Bapak Ricardo Sitinjak direktur B Jaksa Agung Muda Jamintel.

Misinews.id | LUBUKLINGGAU – Kantor Kejari Lubuklinggau dikunjungi Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Republik Indonesia Ricardo Sitinjak bersama rombongan. (1/2/2024)

Kedatangan Jaksa Agung Muda memberikan masukan kepada pemerintah kota Lubuklinggau tentang aset cagar budaya di Kota Lubuklinggau.

Pj. Wali Kota Lubuklinggau H. Trisko Defriyansyah menyampaikan bahwa kegiatan hari ini ada kunjungan Bapak direktur B Jaksa Agung Muda Jamintel ke Kota Lubuklinggau.

“Bahwa memang peranan pemerintah daerah sangat penting sekali dalam hal bagaimana menggali potensi cagar budaya ini.” Ujar Trisko

Di Kota Lubuklinggau sendiri ada tujuh potensi cagar budaya, baik cagar budaya yang sifatnya kebendaan maupun tak benda seperti situs-situs yang ada di Linggau ini makam-makam, dulunya sejarah tentang bukit sulap tentang bujang kurap, dayang torek kemudian ada juga bangunan yang lama Bendungan Watervang yang mana bangunanya dari tahun 1941.

Tapi betul kata Pak direktur harus mendatangkan ahli dulu setelah memang memastikan ini adalah cagar budaya kita tingkatkan regulasinya dari mungkin SK Walikota menjadi rekomendasi dari balai budaya Sumbagsel kalau sudah ditetapkan artinya nanti baik dari sisi aspek pemeliharaan, pengembangan kemudian pemanfaatan begitu sudah punya regulasi ke depan ini secara pasti.

Jadi kami mendapatkan ilmu dari Pak direktur ini bahwa ternyata semua harus tercatat dengan baik sejarahnya kemudian asal usulnya kemudian ini juga tahun keberadaan secara historis ini setelah dicatat baru diregulasikan terutama seperti itu, melalui Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kota Lubuklinggau.

Kedepan untuk mempatenkan melalui dinas pariwisata dan kebudayaan  serta melalui budayawan Lubuklinggau yang pasti kita akan menggali, kemudian setelah itu memastikan dan mempatenkan dan menjadikan sebuah produk hukum tentang cagar budaya di kota Lubuklinggau.

Utamanya memang setelah ini melalui pelestarian budaya ini kampung atau desa Batu Urip sebagai desa adat karena di situ ada rumah-rumah panggung yang lama atau tradisi mandi kasai ada tradisi sedekah bumi ada beberapa benda-benda pusaka dan persenjataan yang di masa lampau memang punya nilai historis sejarah yang kaitannya dengan keberadaan kota Lubuklinggau. Sambung  Trisko Pj. Wali Kota

Sementara itu Kajari Lubuklinggau Riyadi Bayu Krostianto didampingi Kasi Intelijen dan Kasipidsus turut mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Direktur B Jamintel Kejaksaan RI beserta Rombongan di Kantor Kejari Lubuklinggau.

“Kami ucapkan banyak terimakasih atas kunjungan ini, dan semoga apa yang telah disampaikan oleh Bapak tadi dapat menjadi referensi bagi kami dan segenap pemerintahan terkhusus di Kota Lubuklinggau,” tutup Kajari Lubuklinggau Bayu sapaan akrabnya (mil)