Pemprov Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap Karhutla hingga 30 November 2025

MisiNews.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan penetapan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlaku hingga 30 November 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan prediksi cuaca dari BMKG yang menunjukkan musim kemarau yang lebih awal.

“Penetapan status ini berlaku sejak 17 Juni hingga 30 November 2025, dan dapat diperpanjang jika kebakaran hutan dan lahan masih terjadi,” kata Kepala BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana,  di Palembang, Rabu (25/6/2025).

Penetapan status siaga darurat tersebut diputuskan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla.

Iqbal menambahkan, keputusan ini didasarkan pada prediksi BMKG mengenai musim kemarau yang datang lebih cepat, yakni mulai dari pertengahan Mei hingga pertengahan Juni. Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Sumsel berencana menggelar apel kesiapsiagaan dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Selain itu, mereka juga akan mengajukan permohonan ke pusat untuk mendatangkan empat unit helikopter yang akan digunakan untuk water bombing dan patroli udara, serta untuk mendukung operasi modifikasi cuaca.

Daerah yang Terkena Dampak Karhutla di Sumsel

Hingga saat ini, sudah ada enam daerah di Sumsel yang menaikkan status siaga karhutla. Enam kabupaten/kota tersebut antara lain: Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih

Sementara itu, ada beberapa daerah yang belum menaikkan status siaga karhutla, di antaranya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, dan Ogan Ilir.

Pemprov Sumsel mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk tetap waspada dan berkoordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Dengan penetapan status siaga darurat ini, diharapkan dapat mempercepat respons dan koordinasi dalam mengatasi bencana asap yang kerap melanda daerah tersebut setiap tahun.**