PASLON 01 Lahat Dilaporkan Diduga Libatkan BPD dan KPPS untuk Dijadikan Tim Pemenangan

MisiNews.id| Lahat- Memasuki jalanya tahapan Pilkada Lahat tahun 2024, dugaan banyak ditemukan salah satu Paslon libatkan anggota terpilih KPPS dan BPD bahkan ASN untuk dijadikan tim pemenangan dan pengurus ranting Desa Partai pengusung paslon Bupati dan wakil Bupati Lahat, Rabu 09/10/2024.

Karena disinyalir banyaknya kejadian penyelenggara Pemilu, Perangkat desa, BPD dan Aparat Sipil Negara yang diduga mendukung dan terkondisi kepada salah satu calon, membuat masyarakat kabupaten Lahat melaporkan kejadian tersebut kepada Badan pengawas Pemilu (Bawaslu).

Salah satu masyarakat Lahat yang peduli dengan Pilkada Lahat Saplin, melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu kabupaten lahat.

Dikatakan Saplin, Maraknya kejadian dugaan penyelenggara pemilu dari mulai tingkat PPK, PPS dan KPPS yang terkondisi ke salah satu calon bahkan ada juga oknum kades, Perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) banyak terjadi di wilayah kabupaten Lahat sehingga mendorongnya untuk melaporkan kasus ini ke Bawaslu lahat.

Menurutnya kejadian ini diduga melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku pada UU NO 1 Tahun 2015 pasal 188 dan 189 dan peraturan kepemiluan lainya.

Jelas hal ini tidak bisa didiamkan, karena kalau hal ini terus terjadi, ini akan membuat citra Demokrasi di kabupaten Lahat tercoreng, Penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu akan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap dua lembaga ini terang Saplin.

Masih kata Saplin, saat ini dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Bawaslu lahat, dan rencana dalam waktu dekat kasus ini akan kami laporkan ke Bawaslu Provinsi Sumatera selatan bahkan ke Bawaslu RI tegasnya.

Sebagai pihak yang berwenang Bawaslu lahat saat mau dimintai klarifikasi kejadian tersebut, seluruh komisioner Bawaslu kabupaten lahat sedang berada di luar kota. (Hernan)