MisiNews.id | Lubuklinggau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau terus melaksanakan Operasi Zebra Musi 2024 yang dimulai sejak 14 Oktober dan akan berakhir pada 27 Oktober mendatang. Pada hari kesebelas pelaksanaan operasi, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas semakin meningkat.
Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni, didampingi oleh Kanit Regident Ipda Didin, menyampaikan dalam wawancara bahwa ada dua jenis tindakan yang diberikan kepada pelanggar selama operasi ini berlangsung, yaitu teguran tertulis dan tilang.
“Operasi ini melibatkan kegiatan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh unit Kamsel serta patroli yang dijalankan oleh unit Gakum. Penindakan juga dilakukan secara langsung oleh Korlantas Polri dan tercatat dalam data online,” jelas AKP Marjuni.
Hingga 25 Oktober, tercatat ada sebanyak 205 tilang yang diterbitkan kepada pelanggar, sementara teguran tertulis yang diberikan mencapai 1.520 teguran. Penindakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2024, pelanggaran pada kendaraan roda dua masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), kelebihan muatan (overloading), serta kurang lengkapnya surat-surat kendaraan. AKP Marjuni juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan.(Mil)