Muswil IX KAHMI Sumsel Dijadwalkan Desember, Bakal Calon Ketua Umum Mulai Dijaring

misinews.id | PALEMBANG – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sumatera Selatan mulai mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-IX. Salah satu tahapan yang segera dilaksanakan adalah penjaringan bakal calon Ketua Umum dan Presidium MW KAHMI Sumsel.

Panitia seleksi telah menetapkan jadwal serta mekanisme pendaftaran bagi para bakal calon yang ingin mengikuti kontestasi kepemimpinan organisasi tersebut.

Ketua Panitia Seleksi Muswil KAHMI Sumsel, Syafarudin Adam, mengatakan tahapan pencalonan akan dimulai dari sosialisasi, pengambilan formulir, pengembalian berkas, hingga pemeriksaan dan verifikasi administrasi.

Pengambilan formulir bakal calon dijadwalkan berlangsung pada 9-30 November 2026 di Sekretariat GICS. Adapun pengembalian formulir beserta dokumen persyaratan ditetapkan pada 1-4 Desember 2026.

Syafarudin menjelaskan, terdapat ketentuan khusus yang harus diperhatikan oleh setiap bakal calon. Pengambilan formulir diperbolehkan melalui perwakilan, sedangkan pengembalian berkas wajib dilakukan langsung oleh bakal calon yang bersangkutan.

“Mekanismenya, bakal calon harus datang mengambil formulir di Sekretariat GICS sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia. Setelah itu, formulir beserta berkas persyaratan wajib dikembalikan pada tanggal yang sudah ditetapkan panitia.

Pengambilan formulir boleh diwakilkan, tetapi untuk pengembalian berkas bakal calon harus datang langsung,” ujar Syafarudin.

Menurut dia, ketentuan tersebut memberikan kesempatan kepada para bakal calon untuk mempersiapkan seluruh dokumen administrasi sebelum diserahkan kepada panitia seleksi.

Selain melengkapi persyaratan administrasi, setiap bakal calon juga diwajibkan menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan pencalonan.

Panitia seleksi selanjutnya akan memeriksa dan memverifikasi kelengkapan dokumen, termasuk memastikan terpenuhinya persyaratan yang berkaitan dengan jenjang perkaderan HMI.

Syafarudin menegaskan, bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi harus mengundurkan diri dari proses pencalonan.

“Bakal calon juga harus menandatangani fakta integritas. Jika dalam proses verifikasi ternyata ditemukan tidak memenuhi persyaratan, misalnya terkait ketentuan training HMI, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari pencalonan,” tegasnya.

Proses verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 5-7 Desember 2026. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, panitia akan mengumumkan hasil penjaringan bakal calon Ketua Umum dan Presidium pada 8 Desember 2026.

Muswil IX KAHMI Sumsel Digelar 12-13 Desember

Sementara itu, Ketua Pelaksana Pramuswil dan Muswil KAHMI Sumsel ke-IX, Meryan Padriyanto, SH, mengatakan rangkaian kegiatan akan diawali dengan pelaksanaan Pramuswil pada 14 November 2026.

Kegiatan Pramuswil tersebut akan dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom dan melibatkan 17 Majelis Daerah (MD) KAHMI yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Adapun Muswil KAHMI Sumsel ke-IX dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 12-13 Desember 2026. Kegiatan tersebut akan dipusatkan di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Palembang.

Meryan berharap forum musyawarah wilayah ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepemimpinan baru yang mampu memperkuat peran KAHMI di Sumatera Selatan.

“Melalui Muswil ini, kami berharap akan lahir pemimpin baru yang mampu membawa KAHMI ke arah yang lebih baik serta mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT,” ungkap Meryan.

Muswil IX diharapkan tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh keluarga besar KAHMI di Sumatera Selatan dalam merumuskan arah dan kontribusi organisasi ke depan.**