Minimnya Anggaran Publikasi, Pemkab Ogan Ilir Dinilai Abai dalam Transparansi Informasi

Kritik terhadap Program 100 Hari Bupati Ogan Ilir Tahap 2

Yovi juga mempertanyakan apakah minimnya anggaran publikasi ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, yang mengusung tema BANGKIT Bersama Membangun Ogan Ilir.

Menurutnya, jika dilihat dari hasil kerja 100 hari tahap pertama, Pemkab Ogan Ilir justru terlihat lebih terpuruk daripada bangkit.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Ilir, Ferdian, dalam konfirmasinya mengungkapkan, “Secara umum, konfirmasi yang disampaikan sudah proporsional. Memang, dengan banyaknya jumlah media yang terdaftar, ditambah dengan keterbatasan kapasitas fiskal daerah, hal ini berdampak pada kualitas dan distribusi publikasi yang ada,” (Jumat, 20 Juni 2025).

Ferdian menjelaskan bahwa Dinas Kominfo selalu berupaya memaksimalkan potensi yang ada untuk mengoptimalkan publikasi di Kabupaten Ogan Ilir. “Kami akan terus berupaya meskipun dengan berbagai keterbatasan yang ada,” tambahnya.

Namun, pemilahan dalam pembagian dana publikasi media tetap menimbulkan pro-kontra di kalangan awak media. Perbedaan perlakuan ini terutama terasa bagi media lokal yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkab Ogan Ilir melalui MoU, namun tidak mendapatkan alokasi anggaran yang memadai.

Kepentingan Publikasi yang Terabaikan?

Kritik ini mengarah pada satu kesimpulan, bahwa Pemkab Ogan Ilir belum sepenuhnya serius dalam mengelola kepentingan publikasi media. Pasalnya, media berperan penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, terutama dalam mengawal transparansi pemerintah dan pembangunan di daerah tersebut.**

 

Team Rilis, Media Misinews, Ferry A