MisiNews.id | Lahat – Beranekaragam suku yang ada di Kabupaten Lahat, masyarakatnya wajib mengenal suku- suku tersebut, agar kita bisa memahami tentang sejarah dan mencintai Kabupaten Lahat dengan beranekaragam suku dan budayanya , Senin, 09/09/2024.
Seperti Bukit Serelo Lahat adalah salah satu ikon Kabupaten Lahat , kita ketahui Lahat adalah menjadi salah satu Kabupaten tertua di Sumatera Selatan.
Kabupaten Lahat dengan usia saat ini 155 tahun, tak saja menjadi Kabupaten punya banyak sejarah, Lahat juga memiliki banyak situs megalit yang berumur ribuan tahun dan bermacam Rumah adat Bagi serta ratusan air terjun yang menakjubkan.
Kekayaan Kabupaten Lahat disamping banyak sejarah dan destinasi wisatanya, Kabupaten Lahat ternyata memiliki banyak Suku didalamnya.
Kabupaten Lahat memiliki sebanyak 24 Kecamatan yang tersebar membentang, walaupun dalam satu Kabupaten, warganya ternyata datang dari suku yang berbeda.
Berikut ini kita sampaikan kepada masyarakat tentang Suku-suku yang ada di Kabupaten Lahat, agar kita mengetahuinya sejarah peradaban di masa lampau.
Menurut penggiat, wisata dan budaya Kabupaten Lahat, Mario Andramartik suku merupakan asal usul nenek moyang. Dari literatur yang ia temukan saat ini ada beberapa suku yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lahat.
Suku-suku tersebut dikatakan Mario yakni Suku Besemah Libagh yang mencakup Kecamatan Kota Agung, Mulak Ulu, Mulak Sebingkai, Pagar Gunung, dan Tanjung Tebat, ini berada di wilayah Dapil empat, Kemudian dijelaskanya Suku Lematang yang berada di tepian sungai Lematang meliputi, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat Selatan, Kota Lahat, Merapi Barat, Merapi Timur dan Merapi Selatan.
Kemudian ada suku Pasemah yang berada di Tanjung Sakti meliputi Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Tanjung Sakti Pumu.
Sementara kecamatan Jarai, Muara Payang, Pajar Bulan, Suka Merindu itu dikatakan Mario masuk dalam Suku Pasemah juga.
“Ada juga Suku Gumay yang meliputi Kecamatan Gumay Ulu dan Gumay Talang, ” Lanjutnya kepada media ini, Minggu 09/09/2024.
Kemudian ada Suku Kikim yang meliputi Kecamatan Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan dan Kecamatan Pseksu.
Dikatakan Mario, dari suku-suku tersebut membentuk sistem pemerintahan marga akan tetapi sudah tidak ada lagi setelah berlakunya UU No 5 tahun 1979 terangnya.
Walaupun beda suku, semua masih dalam satu kesatuan. Suku-suku itu juga yang kita jumpai hari ini ada perbedaan-perbedaan seperti cara logat bicara walau penyebutannya sama.
Masih kata Mario Kabupaten Lahat pada awalnya secara umum terbagi 4 suku besar yang dikenal dengan julukan Lekipali yang terdiri dari Lematang, Kikim, Pasemah, Lintang) kemudian terjadi pemekaran wilayah suku Pasemah membentuk Kota Pagar Alam dan suku Lintang menjelma menjadi Kabupaten Empat Lawang sedangkan suku Lematang dan Kikim tetap menjadi Kabupaten Lahat.
Akan tetapi suku Pasemah di Tanjung Sakti, Jarai area dan Kota Agung are masih bergabung dengan Kabupaten Lahat sebagai kabupaten induk, lanjut Mario menutup obrolannya.(Hernan)