MisiNews.id | Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Herman Deru dan H. Cik Ujang, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2024. Pasangan ini meraih perolehan suara terbanyak dengan total 2.220.437 suara atau 51,62% dari total suara sah. Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Sumsel Nomor 4 Tahun 2025 yang dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Kantor KPU Sumsel, Kamis (9/1/2025).
Pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 62 PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Ketua KPU Sumsel dalam rapat pleno tersebut membacakan Berita Acara Nomor 4/PL.02.7-BA/16/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024. Berita acara tersebut kemudian ditandatangani bersama oleh seluruh anggota KPU Provinsi Sumsel sebagai bentuk legalitas resmi.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Republik Indonesia, Idham Kholid, jajaran Bawaslu Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan, pimpinan partai politik, pasangan calon terpilih, serta para wartawan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumsel menegaskan bahwa proses pemilu telah berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. “Kami mengucapkan selamat kepada pasangan H. Herman Deru dan H. Cik Ujang atas kepercayaan rakyat Sumatera Selatan. Semoga amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah,” ujarnya.
H. Herman Deru, dalam pernyataannya usai penetapan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan atas dukungan yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” katanya.
Dengan penetapan ini, pasangan H. Herman Deru dan H. Cik Ujang resmi mengemban amanah untuk memimpin Sumatera Selatan periode 2024-2029. Prosesi pelantikan dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh Kementerian dalam Negeri.