Komisi Informasi Sumsel Lakukan Kunjungan ke Pengadilan Tinggi Palembang, Bahas Pelaksanaan E-Monev Perdana di Sumatera Selatan

MisiNews.id | Palembang — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Tinggi Palembang pada Rabu, 21 Mei 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KI Sumsel, Haidir Rohimin, dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta mensosialisasikan pelaksanaan program Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik yang untuk pertama kalinya digelar di Sumatera Selatan.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Pengadilan Tinggi Palembang tersebut turut dihadiri oleh jajaran Komisioner KI Sumsel, yakni Haidir Rohimin (Wakil Ketua), Jomarthine Chandra (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Hadi Prayogo (Koordinator Bidang Kelembagaan), Yoppy Van Houten (Koordinator Bidang Sosialisasi), serta Sekretaris KI Sumsel, Yulis Tyagita Utami.

Dalam penyampaiannya, Haidir Rohimin menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara KI Sumsel dan institusi peradilan demi mewujudkan tata kelola informasi yang terbuka dan akuntabel. Ia menekankan bahwa E-Monev merupakan program unggulan yang masuk dalam rencana kerja Komisi Informasi Sumsel tahun 2025.

Jomarthine Chandra, yang membidangi penyelesaian sengketa informasi, menambahkan bahwa E-Monev merupakan rangkaian kegiatan strategis untuk mengukur sejauh mana badan publik telah menjalankan prinsip keterbukaan informasi. “Monev ini akan dilaksanakan guna mengukur sampai sejauh mana Badan Publik telah menjalankan keterbukaan informasi di instansinya masing-masing,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan E-Monev akan dimulai dengan sosialisasi kepada badan publik, dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pengisian kuisioner, verifikasi faktual ke lapangan, dan diakhiri dengan pemberian penghargaan (award) kepada badan publik yang dinilai informatif.

Sementara itu, Hadi Prayogo selaku Komisioner Bidang Kelembagaan menambahkan harapan agar Pengadilan Tinggi Palembang turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan E-Monev. “Karena ini merupakan pelaksanaan perdana, kami berharap Pengadilan Tinggi bisa menjadi jembatan informasi ke seluruh Pengadilan Negeri di kabupaten/kota di Sumatera Selatan, termasuk memfasilitasi kegiatan Bimbingan Teknis,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Nugroho Setiadji, menyambut baik inisiatif yang dibawa oleh Komisi Informasi Sumsel. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan E-Monev. “Kami akan turut membantu serta mendukung kegiatan E-Monev ini, dan akan memerintahkan seluruh Pengadilan Negeri di kabupaten/kota untuk bersiap dan ikut berpartisipasi,” ujar Nugroho.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi badan publik agar selaras dengan citra Pengadilan Tinggi yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi. “Kegiatan ini harus dilaksanakan sebaik mungkin agar dapat selaras dengan citra Pengadilan Tinggi sebagai institusi yang terbuka dan akuntabel,” pungkasnya.

Dengan kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Komisi Informasi dan institusi peradilan di Sumatera Selatan semakin kuat dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan.