Komisi Informasi Sumsel dan KPU Bahas E-Monev 2025 Demi Tingkatkan Transparansi Publik

MisiNews.id | Palembang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pelaksanaan program Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) badan publik tahun 2025. Audiensi yang berlangsung di Kantor KPU Sumsel ini disambut langsung oleh Ketua KPU, Bapak Andika Pranata Jaya, beserta jajarannya, dan dipimpin oleh Ketua KI Sumsel, Bapak Jomarthine Chandra.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel di wilayah Sumatera Selatan. Hadir dalam audiensi ini seluruh jajaran Komisioner KI Sumsel, yaitu Jomarthine Chandra (Ketua), Haidir Rohimin (Wakil Ketua), Muhammad Fathony (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Hadi Prayogo (Koordinator Bidang Kelembagaan), Yoppy Van Houten (Koordinator Bidang Sosialisasi), Sekretaris KI Sumsel, serta Yulis Tyagita Utami.

Dalam sambutannya, Jomarthine Chandra menegaskan pentingnya penggunaan sistem E-Monev sebagai alat untuk meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. “Dengan adanya audiensi E-Monev ini, proses monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi dapat dilakukan secara lebih cepat, terintegrasi, dan transparan,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum sendiri telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik melalui keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dalam kesempatan tersebut, KPU menjelaskan bahwa tren permintaan informasi cenderung menurun setiap tahunnya, yang menunjukkan peningkatan dalam penyediaan informasi secara proaktif kepada masyarakat.

Selain penyampaian tujuan E-Monev, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi teknis mengenai penggunaan platform E-Monev serta diskusi interaktif antara KI dan KPU mengenai strategi peningkatan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hadi Prayogo, selaku Ketua Pelaksana E-Monev 2025, menjelaskan bahwa tahapan awal program ini akan dimulai dengan sosialisasi menyeluruh kepada badan publik, dilanjutkan dengan bimbingan teknis terkait pengisian kuesioner, serta verifikasi lapangan bagi badan publik yang dinilai telah informatif.

Dengan terselenggaranya audiensi ini, diharapkan E-Monev menjadi titik awal digitalisasi pengawasan keterbukaan informasi yang efektif dan efisien. Lebih jauh, langkah ini diharapkan mampu membentuk budaya pelayanan publik yang terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat Sumatera Selatan.