Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sumsel

Misinews.id | Palembang – Kedatangan anggota DPR RI, Wahyu Sanjaya ke KPU Provinsi Sumsel hari ini, Jumat 16 Februari 2024, untuk menindaklanjuti adanya temua proses pemungutan suara yang dilaksanakan di tiga wilayah di Sumsel.

Dimana, Politisi Partai Demokrat tersebut, melihat adanya permasalahan pada proses pemungutan suara calon anggota legislatif, yang terindikasi mengarah pada kecurangan tersistem hingga tingkat TPS.

“KPU sebagai lembaga yang menjalankan undang-undang harus bekerja sesuai undang-undang,” pintanya.

Wahyu menuturkan, KPU jangan sampai diam dalam permainan manipulasi perolehan suara yang dilaksanakan penyelenggara di tiap daerah.

Itulah kenapa KPU harus bekerja sesuai dengan perintah undang-undang. Karena lembaga tersebut, ada lembaga negara yang harus bekerja sesuai Undang-undang.

“KPU harus menjaga integritasnya, jangan bekerja diluar aturan undang-undang dan jangan sampai merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun,” ungkapnya.

Kehadiran dirinya ke KPU Sumsel, karena dirinya melihat, ada permainan manipulasi perolehan suara ditiap-tiap daerah yang ada.

Terutama tiga daerah yang selama ini perlu dilakukan pengawasan secara intensif seperti Musi Rawas, Muratara dan Empat Lawang.

Karena titik-titik rawan tersebut sejak lama sering terjadinya kecurangan saat penghitungan suara itu.

“Kami mendapati ada dibeberapa titik yang melakukan kecurangan, bahkan mendapatkan suara dengan cara “noken”, atau kotak suara tidak lagi dibuka dan surat suara tidak lagi dihitung tapi langsung menulis di C1 hasil yang mengarah untuk memenangkan salah satu calon,” ungkapnya.

Wahyu mengatakan, tidak akan segan-segan memberikan teguran keras, sebagai anggota Komisi II dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI.

“Jangan sampai nanti, semuanya diperiksa, karena tidak menjalankan tugas tidak sesuai aturan Undang-undang,” imbuhnya.

Jadi, tambahnya, KPU Sumsel harus benar-benar mengecek dan mengawasi proses penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung didaerah.

“Sekali lagi saya minta, ada sejumlah daerah yang perlu dilakukan pengawasan secara intensif, mulai Musi Rawas, Muratara dan Empat Lawang, terutama daerah yang dengan sengaja melakukan noken untuk memenangkan salah satu calon, yang diketahui pernah menjadi kepala daerah disana,” tegas Wahyu dihadapan Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya bersama Anggota KPU Sumsel, Nurul Mubarak di ruang Rapat KPU Sumsel.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan pihaknya menyambut baik masukan yang disampaikan oleh Wahyu Sanjaya sebagai bentuk pengawasan dari DPR RI.

“Informasi yang sudah disampaikan ke kami, tentu akan kami kroscek ke jajaran di bawah. Informasi itu hari ini juga akan kami respon untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ditambahkan Andika, bahwa saat ini jajaran penyelenggara masih dalam proses penghitungan suara. Dimana besok, mulai dilakukan proses penghitungan suara untuk tingkat kecamatan.

“Saat ini, PPK masih melaksanakan rakor diseluruh wilayah persiapan penghitungan suara tingkat kecamatan. Selanjutnya, penghitungan tingkat kabupaten pada 6 Maret dan dilanjutkan tingkat provinsi pada 10 Maret mendatang,” jelasnya.

Menurut Andika, pihaknya pun sudah meminta jajaran untuk segera menyelesaikan setiap rekomendasi Bawaslu terkait proses penghitungan suara.

“Untuk aplikasi Sirekap proses pengunggahan belum selesai dan menemui kendala teknis seperti sinyal provider yang blom mampu menjangkau titik tertentu di wilayah Sumsel. Kami berharap semua persoalan terkait penghitungan suara seperti penghitungan ulang dapat selesai di tingkat kecamatan,” tutupnya.