Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi Peacemaker Justice Award 2025, Libatkan 76 Kepala Desa dan Lurah

Misinews.id | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar rapat Panitia Seleksi Daerah untuk Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Acara berlangsung di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Rapat ini merujuk pada SK Gubernur Sumsel Nomor 174/KPTS/DPMD/2025 tanggal 13 Maret 2025. Surat keputusan tersebut menetapkan pembentukan panitia seleksi tingkat provinsi.

Panitia terdiri dari perwakilan lintas instansi. Misalnya, Salfiyani dari Biro Hukum Provinsi Sumsel dan Noviko Dewi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu, hadir juga Ramli dari Pengadilan Tinggi Sumsel, serta lima staf dari Kemenkumham Sumsel, yaitu Novisetia, Fitri Asnita, Anggie Corrie, Rinaldi Wijaya, dan Evien Elmer.

Rapat dibuka oleh Koordinator Penyuluh Hukum, Asnedi. Ia hadir mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Dalam sambutannya, Asnedi menekankan pentingnya peran hukum di tingkat desa.

“Melalui Peacemaker Justice Award, kita mendorong kepala desa dan lurah untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Di sisi lain, mereka juga harus mampu memberikan layanan hukum non-litigasi melalui Posbakum,” ujarnya.

Sebanyak 76 peserta dari 16 kabupaten/kota di Sumatera Selatan mengikuti seleksi ini. Mereka adalah kepala desa dan lurah yang telah menjalankan aktualisasi layanan bantuan hukum di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, pengalaman nyata menjadi aspek penting dalam penilaian.

Penilaian seleksi dilakukan berdasarkan Panduan Seleksi Daerah Provinsi 2025. Kriteria tersebut telah ditentukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Selanjutnya, peserta dengan nilai terbaik akan mewakili Provinsi Sumsel di tingkat nasional.

Kemenkumham Sumsel menegaskan kembali komitmennya. Yakni, memperkuat akses hukum berbasis masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum melalui aparatur desa dan kelurahan yang berfungsi sebagai paralegal.*