Kemenkumham Sumsel Gandeng Dinkop UKM Muba, Daftarkan Merek UMKM Tanpa Biaya

Misinews.id | MUSI BANYUASIN Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin menggelar layanan publik. Kegiatan ini berupa pendaftaran 100 merek UMKM secara gratis.Program ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 15–16 Juli 2025. Lokasi pelaksanaan berada di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muba.Inisiatif ini menunjukkan komitmen nyata Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam perlindungan kekayaan intelektual (KI) pelaku UMKM. Tujuannya adalah untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan merek oleh pihak tidak bertanggung jawab.Tim dari Kemenkumham Sumsel yang hadir dalam kegiatan ini antara lain: Yenni (Kabid Pelayanan KI), Yulkhaidir (Analis KI Ahli Muda), dan Dio Gestianda (Analis KI Ahli Pertama). Turut hadir juga Yogi Prasetyo, Syafira Aquaristha, dan M. Syawal Apriadi.Rombongan disambut oleh Zulkarnaen, SP selaku Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba. Ia didampingi oleh Mimi Apriani, Siska Anggraini, dan Akhsani.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel. Program ini penting untuk mendorong UMKM naik kelas dan meningkatkan daya saing,” ujar Zulkarnaen.
Kegiatan pendaftaran merek ini berjalan lancar. Para pelaku UMKM menyambut kegiatan dengan antusias dan penuh semangat.Diharapkan, program serupa bisa terus dilaksanakan secara berkala. Hal ini akan membantu pembinaan UMKM di Kabupaten Muba agar lebih maju dan terlindungi secara hukum. **