Misinews.id | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyetujui total 219.364 formasi jabatan fungsional (JF) untuk Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2025.
Jumlah formasi ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, memberikan harapan besar bagi calon pegawai negeri sipil (PNS) Kemenag dalam meningkatkan jenjang karier mereka.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa persetujuan formasi tersebut mencakup sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total yang sangat besar.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh, jabatan fungsional yang paling banyak disetujui adalah guru, dengan total formasi sebanyak 191.296.
Ini menjadi langkah positif untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menyampaikan bahwa lonjakan formasi ini sangat signifikan dibandingkan dengan pengajuan formasi 2024.
Dalam rapat koordinasi bersama pejabat eselon II pembina jabfung di Kemenag, Wawan menambahkan bahwa formasi pustakawan yang hanya disetujui 7 orang tahun lalu, kini mencapai 767 formasi, sementara asisten pustakawan meningkat pesat dari 4 orang menjadi 435 orang.
“Ini merupakan lonjakan yang sangat besar dan menunjukkan peningkatan kualitas serta pemenuhan kebutuhan jabatan fungsional di Kemenag,” jelas Wawan.
Persetujuan ini juga didorong oleh PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang jabatan fungsional dan mewajibkan adanya formasi untuk pengangkatan dan kenaikan jenjang.
Namun, Wawan Djunaedi mengingatkan bahwa besarnya jumlah formasi ini harus dipersiapkan dengan matang, baik dari sisi teknis pelaksanaan, pembekalan, maupun sistem pendukung lainnya.
“Jumlah formasi yang besar ini menjadi tantangan besar bagi tim teknis di lapangan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik,” tambah Wawan.
Berikut adalah 10 formasi jabatan fungsional yang disetujui beserta alokasinya untuk Kemenag pada tahun 2025:
- Guru: 191.296 formasi
- Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi
- Arsiparis: 7.534 formasi
- Pranata Humas: 2.957 formasi
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi
- Pustakawan: 767 formasi
- Asisten Perpustakaan: 435 formasi
- Penggerak Swadaya Masyarakat: 440 formasi
- Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 75 formasi
- Pentashih Mushaf Al-Qur’an: 62 formasi
Dengan lonjakan formasi yang signifikan ini, Kemenag berharap dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas di sektor keagamaan dan pendidikan, serta membuka lebih banyak peluang karier bagi para calon PNS di Indonesia.*