Inisiatif Nasional: Sumsel Luncurkan Program Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Perceraian

Misinews.id | Provinsi Sumatera Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur H. Herman Deru, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang meluncurkan program terintegrasi untuk mencegah perkawinan anak serta memperkuat perlindungan terhadap hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Langkah progresif ini ditandai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Selasa (22/7/2025).

Tak hanya itu, komitmen serupa juga diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sumsel. Dalam kesempatan yang sama, seluruh Bupati dan Wali Kota menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama sebagai bentuk sinergi dalam implementasi kebijakan ini.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah konkret dan komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya perkawinan anak, serta memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian,” tegas Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.

Program ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam upaya menekan angka perkawinan usia dini serta memperkuat keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak di Sumatera Selatan dan Indonesia secara umum.*