FPR Laporkan Prana Sohe ke MKD, Siap Gelar Aksi di DPP PKB 30 Juni 2025

MisiNews.id | Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PKB, SN Prana Putra Sohe, menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan kontroversial tentang “resep awet muda” yang melibatkan hubungan intim. Perkataan tersebut disampaikan di ruang publik, yang menuai protes keras karena dinilai tidak pantas dan merendahkan martabat lembaga legislatif.

Pernyataan tersebut, yang awalnya dianggap sepele, ternyata menyulut reaksi keras dari masyarakat. Reaksi ini semakin kuat karena diucapkan oleh seorang wakil rakyat, yang seharusnya memberi contoh positif, bukan justru membahas topik sensitif yang lebih cocok ditemui di kanal hiburan.

FPR Sumsel Laporkan ke MKD

Merespons pernyataan tersebut, Front Perlawanan Rakyat (FPR) Sumatera Selatan mengambil langkah tegas. Setelah memberi ruang untuk itikad baik, FPR akhirnya melaporkan Prana Sohe ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saya pikir beliau hanya lelah, jadi saya beri waktu untuk introspeksi. Namun, ternyata bukan kelelahan, melainkan tidak ada niat untuk meminta maaf. Tidak ada komunikasi sama sekali,” ujar Muhammad Syafiyallah, Koordinator FPR, dengan nada tajam.

Aksi Massa di DPP PKB
Selain melaporkan ke MKD, FPR juga mengajukan permohonan aksi unjuk rasa ke Polda Metro Jaya. Aksi tersebut dijadwalkan pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 09.00 WIB di depan kantor DPP PKB, Jakarta, dengan perkiraan jumlah massa mencapai ratusan orang.

Aksi ini tidak sekadar orasi biasa, tetapi merupakan panggilan moral untuk mengingatkan pejabat publik tentang pentingnya etika dan tanggung jawab. “Kami ingin menegaskan bahwa pejabat publik tidak seharusnya fokus pada siapa yang paling awet muda atau pandai berbicara vulgar. Mereka seharusnya menjaga kehormatan jabatan dan kepercayaan rakyat,” tambah Syafri, anggota FPR.

Tuntutan Aksi FPR
Dalam aksi tersebut, FPR membawa beberapa tuntutan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Permintaan maaf resmi dari Prana Putra Sohe dan klarifikasi terbuka dari PKB.

  2. Pembinaan internal untuk kader PKB terkait etika publik.

  3. Pemanggilan resmi oleh partai dan sanksi etik atau administratif terhadap Prana Sohe.

  4. Mendorong PKB untuk menyelenggarakan pelatihan etika publik bagi seluruh anggotanya.

Aksi Tertib dan Konstitusional
FPR menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung tertib dan konstitusional. Namun, aksi ini tetap penuh dengan suara keras dari rakyat yang merasa terganggu dengan perilaku wakil rakyat mereka.

“Kami ingin mengingatkan kepada Prana Sohe dan PKB bahwa jika ruang publik terus diisi dengan gestur yang tidak senonoh dan narasi picisan, maka di mana lagi rakyat bisa belajar tentang martabat negara? Jika wakil rakyat membahas ‘ranjang’ di ruang sidang, maka kami akan membahas etika di jalanan,” tutup Syafri