DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wako dan Wawako Terpilih 2025-2030

MisiNews.id |  Lubuklinggau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024, sekaligus pengambilan keputusan, pada Selasa (14/01/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lubuklinggau, Yulian Efendi, yang didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Hendri Juniasyah. Turut hadir pasangan calon terpilih, H. Rachmat Hidayat (Yoppi Karim) dan H. Rustam Efendi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Yulian Efendi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau tertanggal 10 Januari 2025. Surat tersebut berisi usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Dasar Hukum Penetapan

Berdasarkan Pasal 160 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, DPRD Kota Lubuklinggau melalui Badan Musyawarah (Banmus) mengagendakan rapat paripurna ini untuk mengesahkan hasil pemilihan. Sekretaris DPRD, Rifki, membacakan Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.

Hasil Rekapitulasi Suara

Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan pasangan H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Efendi memperoleh suara tertinggi dengan total 90.576 suara, atau sebesar 68,58 persen dari total suara sah. Dengan hasil ini, pasangan tersebut resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2025-2030.

Pelantikan 10 Maret 2025

Sekretaris DPRD, Rifki, menginformasikan bahwa pelantikan pasangan terpilih akan dilaksanakan pada 10 Maret 2025 di Kota Palembang. Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan.

Hadirin yang Menghadiri Paripurna

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Lubuklinggau, Koimudin, Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Dengan pelaksanaan rapat paripurna ini, proses administrasi penetapan pasangan calon terpilih telah selesai dilakukan, sebagai langkah awal menuju pelantikan resmi pada Maret mendatang.