Misinews.id, PALEMBANG, – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumsel menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sekaligus Launching E-Monev 2026. Perhelatan ini berlangsung khidmat di Griya Agung, Palembang, Jumat (13/2/2026).
Acara yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan hadir Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK., MH, dari Kejati Sumsel hadir Dr. Dodi Afrianto, SH MH serta Panitera Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.
Turut hadir pula Wakil Bupati Empat Lawang, Wakil Bupati OKI, Sekda PALI, serta seluruh pimpinan badan publik penerima penghargaan.

Rekapitulasi Penghargaan
Dalam laporannya, Komisi Informasi menyerahkan penghargaan kepada badan publik yang terbagi dalam 12 kategori dengan rincian sebagai berikut:
• 49 Badan Publik: Kualifikasi Informatif
• 22 Badan Publik: Kualifikasi Menuju Informatif
• 4 Badan Publik: Kualifikasi Cukup Informatif
Secara khusus, Komisi Informasi juga memberikan penghargaan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Selatan yang diterima oleh Ibu Rika Efianti, SE MM atas dedikasi dan komitmennya sebagai mitra strategis Komisi Informasi dalam mendukung keterbukaan informasi di Sumatera Selatan.

10 Badan Publik Terbaik 2025
Wakil Gubernur Sumsel secara langsung menyerahkan penghargaan kepada 10 badan publik terbaik di masing-masing kategori, yaitu:
1. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota: Pemkab Muara Enim
2. Kategori OPD Sumsel: BPKAD Sumsel
3. Kategori Lembaga Vertikal: BPS Sumatera Selatan
4. Kategori BUMN: PT Pelindo II
5. Kategori Lembaga Yudikatif: PA Kayuagung dan PN Pangkalan Balai
6. Kategori BPS se-Sumsel: BPS OKU
7. Kategori KPU se-Sumsel: KPU Kota Palembang
8. Kategori BPN se-Sumsel : BPN PALI
9. Kategori SMA/SMK se-Sumsel: SMA Negeri 17 Palembang
Komitmen Mewujudkan Paradigma Melayani
Ketua Komisi Informasi Sumsel Joemarthine Chandra SH MH menyampaikan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) badan publik ini merupakan yang pertama kali kembali digelar sejak terakhir dilaksanakan pada tahun 2016.
”Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan keterbukaan di Sumsel. Keterbukaan bukan hanya sekedar menyediakan data dan dokumen, tapi bagaimana menanamkan paradigma berpikir melayani dan menjamin hak warga negara untuk mendapatkan akses informasi dengan mudah,” ujar Joemarthine.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan selalu mendukung langkah Komisi Informasi dalam mendorong transparansi di wilayah Sumatera Selatan.
”Pemprov Sumsel akan selalu mendukung apa yang dilakukan Komisi Informasi Sumsel. Kami akan mengingatkan badan publik, khususnya yang berada di bawah naungan Pemprov, untuk konsen terhadap keterbukaan informasi ini,” tegas Cik Ujang. *(rilis KIP Sumsel)*















