Bawaslu Kota Prabumulih Hadiri Rapat Kerja Teknis Implementasi Aplikasi SIWASLIH di Palembang

MisiNews.id | Palembang, 14 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih turut menghadiri Rapat Kerja Teknis Implementasi Aplikasi SIWASLIH yang digelar di Hotel Peninsula Palembang pada 14-16 Oktober 2024. Acara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kesiapan pengawasan Pemilu melalui penerapan teknologi, khususnya aplikasi SIWASLIH.

Hadir dalam acara tersebut Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H) Lia Siska Indriani, S.Pd, C.Med, beserta Staf HP2H, Ahmad Apriyadi, S.E, M.Si. Selain itu, turut serta juga perwakilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Kota Prabumulih yang turut mendukung pelaksanaan teknis di lapangan.

Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Bawaslu Sumatera Selatan, perwakilan dari Bawaslu RI, serta pengembang aplikasi SIWASLIH, yang bertanggung jawab atas pengembangan dan implementasi aplikasi tersebut dalam mendukung tugas-tugas pengawasan Pemilu.

Pembukaan Oleh Komisioner Bawaslu Sumsel

Acara ini dibuka secara resmi oleh Komisioner Bawaslu Sumatera Selatan, Koordinator Divisi HP2H Dra. Massuryati, yang mewakili Ketua Bawaslu Sumatera Selatan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap aplikasi SIWASLIH bagi para peserta rapat. Menurutnya, aplikasi ini merupakan alat penting dalam pengawasan, terutama dalam memperkuat keterbukaan, kecepatan, dan akurasi dalam pelaporan serta penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilu.

“Pemahaman yang baik terhadap aplikasi SIWASLIH sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran kerja pengawasan Pemilu ke depan. Aplikasi ini akan menjadi alat kerja penting dalam memastikan transparansi dan respons cepat terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi,” ungkap Massuryati dalam sambutannya.

Aplikasi SIWASLIH sebagai Alat Pengawasan Modern

Aplikasi SIWASLIH (Sistem Informasi Pengawasan Pemilihan Umum) dirancang untuk memudahkan pengawasan Pemilu, terutama dalam hal pelaporan pelanggaran, pengumpulan data, serta koordinasi antar tingkatan pengawas Pemilu. Dengan penerapan aplikasi ini, diharapkan proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Selama tiga hari pelaksanaan rapat kerja teknis ini, para peserta, termasuk jajaran dari Bawaslu Kota Prabumulih dan Panwascam, akan mengikuti sesi-sesi pelatihan dan simulasi penggunaan aplikasi. Harapannya, dengan pelatihan ini, seluruh pengawas Pemilu di daerah bisa memahami dan menguasai penggunaan SIWASLIH secara optimal dalam tugas pengawasan di lapangan.

Harapan dari Bawaslu Kota Prabumulih

Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih, Lia Siska Indriani, S.Pd, C.Med, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa penguasaan aplikasi SIWASLIH menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kualitas pengawasan di tingkat kota. “Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami aplikasi SIWASLIH secara menyeluruh sehingga pengawasan Pemilu di Prabumulih dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Acara ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta pengawas di tingkat kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan Pemilu yang lebih jujur, adil, dan transparan.(re)