Misinews.id | Palembang — Gerakan Pemuda Sumatera Selatan (GEPASS) kembali menyalakan api perlawanan. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Kantor Kejari dan Kantor Bupati OKU Timur, massa GEPASS kini berencana turun ke jalan di Palembang.
Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) segera mengungkap dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) OKU Timur periode 2018–2023 serta dana hibah KONI OKU Timur tahun 2021–2024.
Ketua Aksi GEPASS, M. Satria, didampingi Sekretaris Aksi, Juni Rianto, menegaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya. Pihaknya menilai Kejaksaan belum menunjukkan perkembangan berarti atas penanganan dua kasus tersebut. “Kami memberi waktu 7×24 jam sejak aksi terakhir. Jika tak ada transparansi, maka kami akan turun ke Kejati Sumsel,” tegas Satria, Senin (3/11/2025).
Ia mengungkapkan, surat pemberitahuan aksi damai telah dikirim ke pihak kepolisian dan Kejari Sumsel. GEPASS akan menggelar unjuk rasa di Kantor Kejati Sumsel pada Rabu, 5 November mendatang.
Aksi ini, kata dia, tidak hanya menyoroti lambannya penyidikan, tetapi juga menuntut Kejati menindak tegas dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam praktik pemerasan terhadap salah satu tersangka kasus hibah di OKU Timur.
“Kami membawa bukti pendukung dan informasi yang beredar di masyarakat tentang dugaan kuat keterlibatan oknum jaksa. Ini bukan sekadar isu. Kami ingin Kejaksaan menegakkan hukum dengan bersih, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran GEPASS dari pemberitaan media lokal Info OKU Timur, muncul percakapan yang mengarah pada dugaan adanya pemerasan terhadap bendahara PMI OKU Timur. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di publik: siapa sebenarnya yang bermain di balik kasus ini?
Sebagai bentuk dukungan terhadap supremasi hukum, GEPASS menegaskan bahwa aksinya murni untuk memperjuangkan keadilan. “Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan jika memang serius memberantas korupsi. Tapi jika ada yang bermain, kami tidak akan diam,” tambah Juni Rianto.
Dalam tuntutannya, GEPASS mendesak agar Ketua PMI OKU Timur, H.M. Kholid Mawardi, segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menilai, sebagai penanggung jawab dana hibah, Kholid diduga lalai dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban hibah PMI OKU Timur periode 2018–2023.
Tak hanya itu, GEPASS juga meminta Kejaksaan memeriksa H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Ketua KONI OKU Timur periode 2017–2021, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah KONI 2021–2024. “Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan ada tebang pilih,” kata Satria.
Mereka menegaskan, pengawalan terhadap dua kasus ini akan terus dilakukan. Jika Kejati Sumsel tidak menunjukkan progres, GEPASS siap membawa aksi ke tingkat nasional. “Kami sudah komunikasi dengan staf KPK. Bila perlu, kami akan datangi Kejagung dan KPK. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tutup Satria dengan nada tegas.









