Misinews.id | LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa membuka kegiatan rembuk stunting tingkat Kota Lubuklinggau di Hotel Cozy Lubuklinggau, Rabu (8/5/2025).
Dalam sambutannya, H Trisko Defriyansa mengatakan kegiatan hari ini bertajuk rembuk atau musyawarah bersama antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota yang dikuti seluruh stakeholder terkait dalam pengendalian stunting supaya angka stunting di Kota Lubuklinggau bisa ditekan.
Kalau mengacu dari hasil survei lanjutnya, hampir semua kota di Provinsi Sumsel seperti Pagar Alam, Prabumulih, Palembang termasuk Lubuklinggau angka stunting-nya cenderung mengalami kenaikan.
Persentase angka stunting Kota Prabumulih berada diangka 15 persen, Kota Lubuklinggau (17 persen), Kota Palembang (18 persen) dan Pagar Alam 23 persen.
“Padahal sebelumnya persentase angka stunting di daerah yang saya sebutkan diatas, semuanya rendah,” tandas dia.
Menurut Pj Wako sebanyak 16.019 balita menjadi sasaran pengukuran stunting. Dari jumlah itu, 14.783 sudah diukur dan tinggal 1,43 persen lagi. “1,43 persen ini harus dicari dan diukur ulang,” tegasnya.
Pada awal tahun lalu, sudah dilakukan penyerahan surat keputusan dalam rangka rembuk stunting yang pertama. Kepada Kepala DPPKB berikan laporan sekolah mana yang sudah bergerak sesuai amanat, sudah sejauh mana kontrolnya baik supervisi maupun monitoring terhadap stunting yang telah dilakukan.
Lebih lanjut dikatakannya, penyelesaian masalah stunting tidak bisa dilakukan secara sendirian perlu sinergitas setiap stakeholder. Oleh sebab itu, perlunya rembuk stunting yang bertujuan menurunkan angka stunting dengan melakukan gerakan secara masif seperti pemberian makanan tambahan maupun bedah rumah dengan memberikan bantuan sanitasi.
“Terima kasih kepada BKKBN yang telah menunjuk Kota Lubuklinggau menjadi tuan rumah kegiatan Hari Keluarga Nasional (HKN) yang rencananya diadakan pada Juli mendatang,” ujarnya.
Terkait hal itu, pada 21 Mei 2024 nanti akan dilakukan ekspos terkait kesiapan peringatan HKN dihadapan Gubernur Sumsel.
Sementara dalam laporannya, Kepala DPPKB Kota Lubuklinggau, Deasy Novia menyampaikan adapun dasar pelaksanaan adalah Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting kemudian Nomor 67 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting di Kota Lubuklinggau kemudian keputusan peraturan Walikota Nomor 113 tentang penetapan tim pendamping keluarga dalam rangka percepatan penurunan percepatan stunting di Kota Lubuklinggau tahun 2004.
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan sinergitas dalam percepatan penurunan stunting dengan peserta 200 orang utusan dari lintas sektoral.tutup Deasi.
Hadir dalam acara Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa,Pj Sekda Selaku Ketua TPPS H Tamri,PJ TP PKK Hernita Trisko, Perwakilan BKKBN Sumsel Evi silviani, Perwakilan Bapeda Sumsel melalui via zoom Wadil Muqadas, Kepala Bapeda Emra, Kadis DPPKB Deasi Novia, Perwakilan Dandim 0406, Perwakilan Polres, Kadinkes Erwin, Kepala Opd, Asisten, staf ahli, Camara, Lurah, Kepala Puskesmas dan para undangan. (mil)