Kepala Sekolah SMAN 6 Dikawal Ormas Saat Menghadiri Sidang Komisi Informasi

Misinews.id | PALEMBANG – Sidang sengketa informasi antara pemohon informasi LSM Gerakan Anti Korupsi Sumatera Selatan (GAKOS) yang diwakili oleh M. Isa sebagai termohon melawan Kepala Sekolah SMAN 6 Fir Azwar, S.Pd, M.M. digelar di Kantor Komisi Informasi Prov. Sumatera Selatan pagi ini (1/2/2024).

Dalam sidang sengketa tersebut Kepala Sekolah SMAN 6 Palembang didampingi Penasehat Hukumnya Desri S.H. dari Kantor Hukum Desri Nago dan Rekan.

Dalam persidangan, pemohon mengajukan permohonan informasi penggunaan dana komite sekolah, kemudian dokumen dana bos dan penggunaannya untuk apa saja, pemohon juga minta informasi terkait kegunaan pungutan uang bangunan, terakhir pemohon minta nama nama siswa yang diterima di SMAN 6.

Sidang dibuka oleh M. Arwadi, SH MH didampingi Joemarthine Chandra, SH MH dan Hibza Meiridha, SH MH, setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap legal standing pemohon dan termohon, kompetensi absolut dan relatif dan jangka waktu pengajuan sengketa. Majelis Komisioner akan memutuskan melanjutkan sidang ajudikasi atau memiliki pendapat lain.

Anggota majelis Joemarthine Chandra menyampaikan jika empat hal tersebut terpenuhi maka sidang sengketa akan dilanjutkan akan tetapi jika tidak terpenuhi maka majelis komisioner akan mempertimbangkan untuk menghentikan persidangan.

Ketika diberi kesempatan oleh oleh ketua majelis, Fir Azwar selaku termohon menyampaikan mohon kepada majelis untuk tidak melanjutkan sidang ini karena pemohon salah alamat dalam mengajukan permohonan informasi yang seharusnya diajukan oleh pemohon kepada PPID Provinsi Sumatera Selatan. “Mohon agar sidang ini di tutup dan tidak dilanjutkan” ujar Fir

Sidang di tunda oleh ketua majelis M. Arwadi dan akan dilanjutkan Minggu depan dengan agenda putusan sela. “Majelis akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk memutuskan apakah sidang akan dilanjutkan atau tidak”

Sementara di luar lokasi persidangan tampak puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila ikut mendampingi kepala sekolah SMAN 6 menghadiri sidang ajudikasi non litigasi Komisi Informasi. Mereka hadir dalam rangka memberikan dukungan moral kepada Kepala Sekolah SMAN 6 Palembang sebagai termohon. (re)