Misinews.id | Muara Enim, Sumsel — Pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di sektor musik dan seni pertunjukan di Kabupaten Muara Enim mendapatkan penguatan kapasitas melalui Pelatihan dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu, 19–20 Agustus 2025, bertempat di Hotel Griya Sintesa Peninsula Muara Enim. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra, Amran Thabrani, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekraf Kabupaten Muara Enim, Isdrin, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Turut hadir sebagai narasumber, Yenni, Kepala Bidang Pelayanan KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, yang memaparkan pentingnya pelindungan hukum melalui pencatatan hak cipta, terutama untuk karya musik dan seni pertunjukan. Para peserta juga mendapat pelatihan langsung mengenai tata cara pendaftaran KI secara online.
Antusiasme peserta terlihat jelas, terutama saat sesi diskusi yang membahas isu penting seputar royalti musik yang selama ini menjadi perhatian para pelaku seni. Diskusi semakin kaya dengan kehadiran narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Dewan Kesenian Provinsi Sumsel, serta Politeknik Pariwisata Palembang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa musik dan seni pertunjukan memiliki nilai strategis sebagai subsektor ekonomi kreatif yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pelindungan hak cipta menjadi sangat penting agar karya para pelaku kreatif tidak hanya diakui, tetapi juga memberi manfaat ekonomi yang adil. Kami mengapresiasi langkah Dinas Pariwisata dan Ekraf Kabupaten Muara Enim yang telah memfasilitasi kegiatan ini, serta berharap pelaku kreatif semakin sadar untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka,” ujarnya.
Dengan adanya pelatihan ini, para pelaku ekraf di Muara Enim diharapkan semakin terdorong untuk melindungi karya ciptaannya, sehingga potensi musik dan seni pertunjukan tidak hanya berkembang secara kreatif, namun juga aman secara hukum dan memberi nilai tambah ekonomi bagi penciptanya.*